Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelanggar Protokol Kesehatan, Bakal Dapat Sanksi Tegas

Usman Anapia by Usman Anapia
20 Jul 2020 20:16
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin rapat forkopimda via daring di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (20/07/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Mengatasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan sesuaikan aturan tentang pemberian sanksi dengan Instruksi Presiden yang rencananya akan terbit pekan ini.

“Masyarakat yang tidak pakai masker kemudian tempat-tempat keramaian tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan atau tidak menerapkan protokol kesehatan itu akan ada sanksinya masing-masing. Nanti akan keluar Instruksi Presiden terkait pemberian sanksi ini. Kita harus tegas,” jelas Rusli.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat forkopimda via daring pada Senin (20/07/2020). Gubernur Rusli memimpin rapat tersebut dari aula rumah jabatannya.

Rusli mencontohkan langkah tegas yang ditempuh pemerintah Kabupaten Gorontalo. Ia memuji keputusan penutupan salah satu pasar oleh Bupati Nelson Pomalingo sebab tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh pemerintah di daerah harus benar menerapkan protokol kesehatan sebagai contoh bagi masyarakat, kalau tidak melaksanakan akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Rusli menambahkan, untuk tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pasar modern, supermarket, hotel, salon, restoran, dan warung kopi agar membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan protokol kesehatan. Apabila tidak melaksanakan maka akan diberikan teguran, pemberhentian sementara sampai dengan pencabutan izin.

Terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional baik mingguan maupun harian, Rusli mengusulkan untuk membuat side plan dengan mengatur terlebih dahulu jarak lapak antar pedagang. Para petugas akan diturunkan untuk membuat lapar-lapak menjadi berjarak satu sama lain.

“Contohnya pasar Senin. Jadi hari sabtu itu petugas dan Insya Allah kami akan bantu juga turun untuk diatur terlebih dahulu jarak lapaknya sebelum digunakan pada hari Senin,” tambah Rusli.

Ia juga mengingatkan untuk memperhatikan perbandingan antara besaran area pasar dan tim petugas pengawas di masing-masing titik. Hal itu guna mengoptimalkan pengawasan dan pemberian sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloProtokol Kesehatan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Kian Dekat, Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penas XVII 2026

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.