PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Gorontalo menghibahkan lahan seluas 1,2 hektar untuk pembangunan gedung baru Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan saat audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (10/5/2022).
“Jadi ini kami mendapat hibah dari Provinsi Gorontalo berupa sebidang tanah yang letaknya di Kelurahan Tamalate seluas 1,2 hektar. Nanti akan direncanakan untuk membangun gedung baru Kanwil BPN Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Erry Juliani Pasoreh saat ditemui usai audiensi.
Pada kesempatan itu, Erry Juliani mengucapkan terima kasihnya pada Gubernur Rusli. Mengingat perjuangan agar mendapatkan hibah tersebut memang membutuhkan waktu lama, tapi menjadi mudah karena dukungan dari gubernur Rusli.
Hal ini tentu tidak lepas dari persiapan syarat – syarat administrasi untuk memenuhi asas pemerintahan yang baik agar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan dalam pemberian hibah.
“Jadi banyak hal yang harus dipenuhi terkait dengan syarat – syarat hibah dan sebagainya, bukan karena sesuatu hal. Tapi hanya dalam rangka memenuhi asas pemerintahan yang baik supaya tidak terjadi mala admintrasi di dalam pemberian hibah ini,” jelas Erry Juliani Pasoreh.
Mengingat tinggal menghitung hari akan lepas masa jabatan, Gubernur Rusli juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kanwil BPN Provinsi Gorontalo atas kerja sama yang baik khususnya atas Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) yang tercapai sesuai target serta sertifikasi aset – aset pemprov, pemkab, dan pemkot yang ada di Provinsi Gorontalo.
Kantor wilayah BPN sebelumnya berlokasi di Jl. Brigjen Piola Isa No. 212, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sementara bangunan yang baru ini berlokasi di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.