Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pembebasan Lahan Belum Usai, Membuat Proyek Bendung Bulango Ulu Terhambat

Usman Anapia by Usman Anapia
14 Mei 2020 20:14
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) menggelar video conference dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional, Kamis (13/5/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Terhambatnya proyek Bendung Bulango Ulu, yang bernilai Rp2,2 triliun, disebabkan proses pembebasan lahan. Oleh kerena itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menargetkan proses pembebasan lahan Bendung Bulango Ulu selesai tiga pekan ke depan.

Hal itu terungkap usai Rusli Habibie, menggelar video conference dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional, Kamis (13/5/2020).

Jelas Rusli, dari 2.000 lebih persil atau bidang tanah, masih ada 600-an persil yang dokumen kepemilikannya belum lengkap.

“Ada tanah yang pemiliknya itu tidak di sini, tapi di luar daerah nah itu yang menyulitkan. Tadi Pak Sultan yang membidangi itu minta waktu tiga minggu untuk menyelesaikannya. Apalagi sekarang masih puasa dan ada pandemi covid-19,” ucap Gubernur Rusli usai pertemuan.

Gubernur berharap instansi terkait terus mengedepankan koordinasi lintas sektor. Temuan masalah di lapangan dibahas bersama untuk mendapatkan solusi. Ia meningatkan pelaksanaan pembebasan lahan harus mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku agar tidak bermasalah kemudian.

“Proyek ini tiap tahun dianggarkan oleh pusat, bahkan untuk pembebasan lahannya juga sudah ada. Jangan sampai ada kesan kita enggak serius bekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Sultan Kalupe menjelaskan, saat ini tahapan perencanaan, persiapan serta penetapan lokasi sudah ditetapkan oleh gubernur.

“Untuk melanjutkan ke tahap pelaksanaan pengadaan tanah masih ada beberapa data dan dokumen yang diminta oleh kanwil ATR BPN untuk dilengkapi,” jelasnya.

Imbuhnya, jika data tersebut sudah lengkap dan terterima oleh tim kanwil ATR BPN, maka oleh kanwil ATR BPN selaku ketua panitia pengadaan tanah akan membentuk tim pelaksana. Tim terdiri Satuan Tugas A dan B yang diketuai oleh pihak BPN. Satgas bertugas menginventarisasi, mengidentifikasi bukti-bukti kepemilikan tanah serta melakukan pengukuran.

“Hasil dari itu nanti diserahkan ke BWS sebagai instansi teknis yang mebutuhkan tanah untuk di appraisal. Tim appraisal yang menghitung nilai ganti kerugiaan yang wajar,” terangnya.

Tahapan akhirnya yakni musyawarah tentang bentuk ganti rugi dengan pemilik tanah berdasarkan nilai appraisal dari BPN. Jika para pihak setuju maka dilakukan pembayaran. (Ads)

Tags: Bendung Bulango UluPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.