Kab. Buton Tengah

Pemda Buteng dan Kejari Pasarwajo Jalin Kerja Sama Strategis

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo Kabupaten Buton melakukan penandatanganan lembar kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang digelar di aula sekretariat daerah pada Kamis (19/10/2023).

Lembaran kerja sama atau MoU itu ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Dr Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton, Ledrik VM Takaedengan, disaksikan Sekda dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Buteng lainnya.

“Ini sangat menguntungkan bagi Pemda Buteng. Selain itu, Pemda juga mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, bahkan peningkatan SDM terkait masalah hukum serta mendapat mitigasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dapat merugikan tatanan pemerintahan,” ujar Pj Bupati, Andi pada sejumlah awak media.

Tak sampai di situ saja, kerja sama tersebut menurut orang nomor satu di Buteng ini dapat memberikan pendampingan hukum kepada semua pengguna anggaran, baik OPD, pemerintah kecamatan, sekolah hingga desa.

“Jadi ini sangat penting sekali untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan antara satu dan yang lainnya,” katanya.

Selain itu, langkah tersebut merupakan pondasi awal pentingnya koordinasi Pemkab Buteng dengan Kejari Buton untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kesempatan itu, Andi berharap agar Kejari Buton membuat program atau sosialisasi pendampingan hukum serta pencegahan terhadap praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Banyak kasus-kasus yang melanggar hukum dan ini bisa jadi karena kurangnya pembekalan dan pengetahuan. Sehingga sosialisasi ini sangat penting kedepannya agar perbuatan melanggar hukum dapat terminimalisir,” ungkapnya.

Melalui kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Ledrik V.M Takaedengan mengatakan, MoU yang dilakukan saat ini, bertujuan memberikan pendampingan kepada Pemda Buteng, untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dalam segi hukum.e

Sehingga, kata Ledrik, pihak Kejari mengapresiasi atas penandatanganan MoU. Dengan dijalinnya kerjasa sama diharapkan dapat terjalin sinergistas yang baik dalam pencegahan dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Jadi ini semacam pencegahan sebelum terjadi permasalahan yang lebih serius, supaya roda kepemerintahan dapat berjalan dengan baik ke depannya. Jika masalah itu tidak dapat dievaluasi, maka kami dorong ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP untuk menanganinya,” kata Ledrik.

 

Reporter: Win

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

9 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

14 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago