Kab. Buton Tengah

Pemda Buteng Mulai Menyusun Rencana Pembangunan 20 Tahun Mendatang

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah — Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyusun Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun mendatang dari tahun 2025 hingga 2045.

Rencana tersebut mengingat RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2005 sampai 2025 akan segera berakhir.

Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir sesuai RPJPN.

Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Andi Muhammad Yusuf saat membawakan sambutan mengatakan kalau proses penyusunan RPJPD, orientasi dan Kick Off Meeting merupakan starting point penyusunan RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2025 – 2045.

Orientasi tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman bersama, menyelaraskan perspektif tentang strategi dan arah kebijakan daerah dalam menyusun dokumen RPJPD dua puluh tahun ke depan.

“Jadi, penyusunan dokumen RPJPD sesuai dengan regulasi dengan menyamakan persepsi tentang strategi Daerah, Provinsi dan Pusat,” kata Dr Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng, dalam memberikan sambutan, Senin (20/11/2023) sore.

Maka dari itu, tambah orang nomor satu di daerah yang bertajuk negeri Seribu Goa ini, Ia mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Buton Tengah yang mandiri, maju, sejahtera, dan berdaya saing, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi infomasi serta penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik (good local governance).

“Yang dapat digambarkan secara komprehensif dan terukur dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dua puluh tahun ke depan,” bebernya.

Olehnya itu, pungkas pejabat teras Kemendagri ini, dalam proses menyusun rancangan awal RPJPD, Andi Yusuf meminta semua pimpinan dan aparatur daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, integratif, dan inovatif.

Sehingga penyelenggaraan pembangunan jangka panjang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

“Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” tandasnya. (Adv).

Reporter: Win

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago