PROSESNEWS.ID, Buton Tengah — Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyusun Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun mendatang dari tahun 2025 hingga 2045.
Rencana tersebut mengingat RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2005 sampai 2025 akan segera berakhir.
Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir sesuai RPJPN.
Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr Andi Muhammad Yusuf saat membawakan sambutan mengatakan kalau proses penyusunan RPJPD, orientasi dan Kick Off Meeting merupakan starting point penyusunan RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2025 – 2045.
Orientasi tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman bersama, menyelaraskan perspektif tentang strategi dan arah kebijakan daerah dalam menyusun dokumen RPJPD dua puluh tahun ke depan.
“Jadi, penyusunan dokumen RPJPD sesuai dengan regulasi dengan menyamakan persepsi tentang strategi Daerah, Provinsi dan Pusat,” kata Dr Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng, dalam memberikan sambutan, Senin (20/11/2023) sore.
Maka dari itu, tambah orang nomor satu di daerah yang bertajuk negeri Seribu Goa ini, Ia mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Buton Tengah yang mandiri, maju, sejahtera, dan berdaya saing, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi infomasi serta penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik (good local governance).
“Yang dapat digambarkan secara komprehensif dan terukur dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dua puluh tahun ke depan,” bebernya.
Olehnya itu, pungkas pejabat teras Kemendagri ini, dalam proses menyusun rancangan awal RPJPD, Andi Yusuf meminta semua pimpinan dan aparatur daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, integratif, dan inovatif.
Sehingga penyelenggaraan pembangunan jangka panjang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
“Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” tandasnya. (Adv).
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…