
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berkomitmen untuk selalu memastikan kesejahteraan masyarakat, di tengah pandemi Covid 19.
Untuk memastikan itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, memantau langsung penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Desa Huidu Melito, Kecamatan Talumelito, Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (12/05/2020).
Dijelaskan Thariq, sistim penyaluran bantuan baik itu dari Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, ataupun dari Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak bisa tumpang tindih. Hal itu, untuk memudahkan pendataan terhadap siapa saja yang sudah menerima bantuan ataupun belum.
“Dalam proses penyaluran bantuan diharapkan tidak terjadi tumpang tindih data penerima, karena semua penerima bantuan semuanya akan masuk, dalam Data Terpadu Kesejahteraan Terpadu (DTKS),” kata Thariq.
Menurutnya, agar tidak terjadi penerima bantuan yang dobol, maka penerima yang sudah terdata di BLT, seharusnya tidak lagi terakomodir di Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Begitu juga di Bantuan sosial Tunai (BST).
“Hal Ini merupakan catatan untuk kita semua. Hal ini berdasarkan intruksi Perintah Pusat, yang juga diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” Ujarnya. (Usi)













