Pemda Gorontalo

Pemda Kabgor Akan Tertibkan Hiburan Malam yang Melanggar

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya untuk menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhanuddin Ismail, saat dimintai keterangan pada Jumat (11/04/2025).

Dalam upaya penertiban tersebut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengeluarkan surat peringatan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

“Jadi kami sudah mengeluarkan surat peringatan untuk para pengusaha yang ditemukan melanggar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Pertama, pelanggaran administrasi, di mana terdapat pelaku usaha yang izinnya sudah tidak aktif, bahkan ada yang belum mengantongi izin sama sekali.

Jenis pelanggaran kedua berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh tempat hiburan malam, khususnya karaoke, yang secara tegas dilarang menjual atau memperdagangkan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

“Kami juga sudah rapat bersama pihak PTSP yang berwewenang mengeluarkan standarisasi perizinan. Dimana jika ditemukan pelanggaran, maka PTSP akan meninjau kembali standarisasi yang dikeluarkan,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Recent Posts

Erwin Ismail Bukan Anak Kecil LagiErwin Ismail Bukan Anak Kecil Lagi

Erwin Ismail Bukan Anak Kecil Lagi

Oleh : Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID, OPINI - Dewasa ini, percakapan Gorontalo makin kental dengan politiknya,…

12 jam ago
Mahasiswa UNG KKN di Gorontalo Terseret Arus Sungai, 3 Orang Meninggal DuniaMahasiswa UNG KKN di Gorontalo Terseret Arus Sungai, 3 Orang Meninggal Dunia

Mahasiswa UNG KKN di Gorontalo Terseret Arus Sungai, 3 Orang Meninggal Dunia

PROSESNEWS.ID – Sebanyak sepuluh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dilaporkan terseret arus sungai di Desa…

13 jam ago
Berbekal Kunci Duplikat, Residivis Limboto Curi Motor di Kota GorontaloBerbekal Kunci Duplikat, Residivis Limboto Curi Motor di Kota Gorontalo

Berbekal Kunci Duplikat, Residivis Limboto Curi Motor di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza…

17 jam ago

Dukung Jamaah Haji, Pemkab Gorontalo Siapkan Layanan Kesehatan dan Manasik

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan memberikan fasilitas terbaik bagi…

19 jam ago

Komisi I DPRD Kota Gorontalo Bahas Keluhan Masyarakat Terkait Penerbitan Sertifikat

PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional…

20 jam ago

Sinergi TNI dan Warga dalam Menangani Sampah di Kabgor

PROSESNEWS.ID – PROSESNEWS.ID – Persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini,…

20 jam ago