PROSESNEWS.ID – Sekretaris Kabinet Republik Indonesia mengeluarkan surat tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama dengan nomor R-38/Seskab/DKK/3/2023.
Dalam surat yang bersifat rahasia itu, di tunjukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat menyertakan sedikitnya 3 arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tertanggal 21 Maret 2023, sebagai berikut :
Dalam surat yang di tandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu, beredar viral di media sosial, meskipun surat tersebut bersifat rahasia.
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…
PROSESNEWS.ID - Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP)…
PROSESNEWS.ID - TP PKK Kota Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan program Pos Pelayanan Terpadu…