PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyeriusi pemindahan Gedung Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo. Sesuai rencana, gedung ini akan pindah ke tanah bekas pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Seluruh tanah dan gedung eks Kantor DPRD ini akan kita kasih (hibah) semua untuk pembangunan Polres. Sebagai gantinya, tanah Polres Gorontalo saat ini akan menjadi milik kita dan digunakan untuk hal lain,” jelas Nelson, Rabu (13/10/2021).
Nelson menargetkan, pengurusan administrasi pemindahan ini akan rampung bulan Oktober ini. Dengan demikian pada November nanti, proposalnya sudah bisa diajukan ke Mabes Polri dan Menteri PPN/Bappenas.
“Dengan demikian pembangunannya tahun depan sudah bisa jalan,” imbuh Nelson. (ads)