
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, menghadiri rapat paripurna ke-20 DPRD Pohuwato, terkait penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran (PPAS), APBD tahun anggaran 2021.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, menghasilkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang ditandatangani Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama Wabup Amin Haras. Senin, (19/10/2020).
Dalam penyampaiannya, Wabup Amin mengatakan, Pemda Pohuwato berterima kasih kepada DPRD yang sudah bekerja secara maksimal guna membahas KUA-PPAS APBD tahun 2021.
“Kepada semua pihak utamanya pihak banggar DPRD, selaku Pemda saya menyampaikan rasa terima kasih akan hal ini. Kedepan mari sama-sama kita fokus terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh daerah maupun bangsa kita, apalagi soal covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasir Giasi, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyatakan bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2021 ini, akan lebih memprioritaskan pada pemulihan ekonomi, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik.
“Kebijakan umum anggaran tahun 2021 yang telah disepakati bersama DPRD, memprioritaskan beberapa hal, yakni antara pemulihan ekonomi melalui konsep pemberdayaan, pemantapan prioritas pelayanan kesehatan, stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Ketua DPRD 2 Periode itu juga mengungkapkan, untuk KUA-PPAS ini, sebelumnya sudah dibahas oleh Badan Anggaran pada 1 minggu yang lalu, walaupun baru di ajukan sekitar 2 minggu yang lalu, sehingga KUA-PPAS ini, masih sebagai perhitungan sementara untuk APBD pada tahun 2021.
“Insya Allah dengan telah di tandatanganinya, maka kami mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk secepatnya, sesuai dengan siklus perencanaan segera memasukan dokumen RAPBD, tahun Anggaran 2021,” tegasnya. (Iskandar Badu)












