Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Pemkab Bersama DPRD Pohuwato Setujui KUA-PPAS APBD 2021

Editor by Editor
20 Okt 2020 14:24
in Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, menghadiri rapat paripurna ke-20 DPRD Pohuwato, terkait penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran (PPAS), APBD tahun anggaran 2021.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut, menghasilkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang ditandatangani Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama Wabup Amin Haras. Senin, (19/10/2020).

Dalam penyampaiannya, Wabup Amin mengatakan, Pemda Pohuwato berterima kasih kepada DPRD yang sudah bekerja secara maksimal guna membahas KUA-PPAS APBD tahun 2021.

“Kepada semua pihak utamanya pihak banggar DPRD, selaku Pemda saya menyampaikan rasa terima kasih akan hal ini. Kedepan mari sama-sama kita fokus terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh daerah maupun bangsa kita, apalagi soal covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Nasir Giasi, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyatakan bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2021 ini, akan lebih memprioritaskan pada pemulihan ekonomi, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik.

“Kebijakan umum anggaran tahun 2021 yang telah disepakati bersama DPRD, memprioritaskan beberapa hal, yakni antara pemulihan ekonomi melalui konsep pemberdayaan, pemantapan prioritas pelayanan kesehatan, stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Ketua DPRD 2 Periode itu juga mengungkapkan, untuk KUA-PPAS ini, sebelumnya sudah dibahas oleh Badan Anggaran pada 1 minggu yang lalu, walaupun baru di ajukan sekitar 2 minggu yang lalu, sehingga KUA-PPAS ini, masih sebagai perhitungan sementara untuk APBD pada tahun 2021.

“Insya Allah dengan telah di tandatanganinya, maka kami mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk secepatnya, sesuai dengan siklus perencanaan segera memasukan dokumen RAPBD, tahun Anggaran 2021,” tegasnya. (Iskandar Badu)

Tags: Pemda Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Kawal Penyaluran Benih Jagung untuk 33 Ribu Hektare Lahan

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turlap Monitoring Persiapan Ujian Semester Ganjil

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.