PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (19/11/2024).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Haris Tome menilai, langkah pemusnahan barang bukti adalah wujud nyata komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di Kabupaten Gorontalo.
“Tentunya kami sebagai pemerintah mengapresiasi, karena ini sangat positif sebagai langkah untuk memberikan keamanan untuk daerah khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus mendukung segala upaya pemberantasan tindak pidana demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Pastinya kami akan selalu mendukung, dan untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo agar bisa menghindari perilaku-perilaku yang berlawanan dengan hukum, apalagi pelecehan dan kekerasan seksual,” tutupnya.
Reporter: Pian N. Peda