Gorontalo

Pemkab Gorontalo Serahkan LKPD 2019 ke BPK Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo.

Penyerahan LKPD secara simbolis dilakukan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, diserahkan kepada Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi melalui video conference. Selasa, (31/03/2020).

Penyerahan LKPD diserahkan melalui video conference, hal itu dilaksanakannya, karena adanya edaran pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona atau covid-19.

Pada video konferensi tersebut, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima LKPD. Pada dini hari, selasa (31/2/2020) saya atas nama Bupati Goronto secara resmi menyerahkan LKPPD Tahun 2019.

Nelson mengatakan, Agenda dini hari pada hakekatnya merupakan wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan keuangan daerah yang mencerminkan hasil dari pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2019.

“Laporan keuangan pemerintah daerah yang kami serahkan merupakan media yang menginformasilan bentuk pertanggung jawaban yang disajikan dalam 6 bentuk laporan,” kata Nelson.

Bentuk laporan itu antara lain, laporan realisasi, laporan neraca, laporan perubahan saldo amggatan lebih, laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporam keuangan.

Adapun laporan tersebut telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah sebagaimana yang diamantatkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010.

“Dengan diserahkannya laporan ini maka diharapkan semua informasi keuangan menyangkut harta, kewajiban dan ekuitas sefta realisasi APBD Pemerintah Kab. Gorontalo per – 31 Desember 2019 dapat diakses baik oleh semua pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan kami.” Harap Nelson.

Nelson pun menambahkan, Selanjutnya untuk kesempurnaan laporan ini, kami berharap laporan keuangan ini tentunya dapat diaudit, untuk beroleh rekomendasi sebagai bahan perbaikan kedepannya.

“Semoga laporan keuangan ini dapat memenuhi semua aspej yabg dipersyaratkan dan kami dapat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian di tahun 2020 nanti.” tutupnya (Adv/Ryan)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago