Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Bahas 3 Hal Pokok Soal Bumdes

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Diruangan Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (11/06/2021). (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara Virtual di ruangan Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyebutkan, ada 3 hal pokok yang menjadi pembahasan.

“Pertama, ada tentang organisasi Bumdes. Kedua modal aset Bumdes, Ketiga tentang pendataan, pembinaan, pengembangan, serta peningkatan Bumdesa,” jelas Wahab, Jumat, (11/06/2021).

Wahab juga menjelaskan, adapun hal-hal yang belum diatur pada regulasi sebelumnya, saat ini sudah diatur. Sepertihalnya, akses permodalan pinjaman.

“Dengan PP No.11, maka Bumdes sudah bisa memperoleh pinjam melalui lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Dan untuk pajak retribusi Bumdes juga diatur secara terpisah dalam peraturan pemerintah ini, begitupun tentang pemberhentian usaha,”jelasnya.

Adapun narasumber utama sosialisasi tersebut, lanjut Wahab, berasal dari tim tenaga ahli Kementerian Desa, yakni Ronal Ismail, Opan Hamzah, Yuri Mertosono dan Syafrudin Gore.

Sebelumnya, kata Wahab, PP No.11 tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja No.4 Tahun 2020. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Aisa Badu dan para pejabat Dinas PMD Gorontalo Utara.

Reporter : Sukri Tahir

Recent Posts

Sofyan Puhi Akan Evaluasi Kades yang Mangkir Dari Agenda Tahunan PemkabSofyan Puhi Akan Evaluasi Kades yang Mangkir Dari Agenda Tahunan Pemkab

Sofyan Puhi Akan Evaluasi Kades yang Mangkir Dari Agenda Tahunan Pemkab

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan akan mengevaluasi para kepala desa yang tidak menghadiri…

2 jam ago
Ditinggalkan Kosong, Sebuah Rumah di Limboto Nyaris Dilalap Api Ditinggalkan Kosong, Sebuah Rumah di Limboto Nyaris Dilalap Api 

Ditinggalkan Kosong, Sebuah Rumah di Limboto Nyaris Dilalap Api

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, nyaris terbakar pada Rabu (02/03/2025) sekitar…

13 jam ago
Pemkab Gorontalo Perkuat Hubungan dengan Pimpinan Daerah melalui SilaturahmiPemkab Gorontalo Perkuat Hubungan dengan Pimpinan Daerah melalui Silaturahmi

Pemkab Gorontalo Perkuat Hubungan dengan Pimpinan Daerah melalui Silaturahmi

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar silaturahmi dengan sejumlah pimpinan daerah di Gorontalo pada Selasa…

1 hari ago

Bupati Imbau Tidak Menggelar Takbiran Keliling, Akankah Ada yang Menghiraukannya?

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah…

4 hari ago

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Imbau Warga Tidak Menggelar Takbir Keliling

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan takbir keliling dalam menyambut…

4 hari ago

Ribuan Warga Memadati Kediaman Anggota DPD RI Rahmijati Jahja

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga memadati kediaman Anggota DPD RI Rahmijati Jahja di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan…

4 hari ago