Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Bahas 3 Hal Pokok Soal Bumdes

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jun 2021 20:59
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Diruangan Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (11/06/2021). (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara Virtual di ruangan Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyebutkan, ada 3 hal pokok yang menjadi pembahasan.

“Pertama, ada tentang organisasi Bumdes. Kedua modal aset Bumdes, Ketiga tentang pendataan, pembinaan, pengembangan, serta peningkatan Bumdesa,” jelas Wahab, Jumat, (11/06/2021).

Wahab juga menjelaskan, adapun hal-hal yang belum diatur pada regulasi sebelumnya, saat ini sudah diatur. Sepertihalnya, akses permodalan pinjaman.

“Dengan PP No.11, maka Bumdes sudah bisa memperoleh pinjam melalui lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Dan untuk pajak retribusi Bumdes juga diatur secara terpisah dalam peraturan pemerintah ini, begitupun tentang pemberhentian usaha,”jelasnya.

Adapun narasumber utama sosialisasi tersebut, lanjut Wahab, berasal dari tim tenaga ahli Kementerian Desa, yakni Ronal Ismail, Opan Hamzah, Yuri Mertosono dan Syafrudin Gore.

Sebelumnya, kata Wahab, PP No.11 tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja No.4 Tahun 2020. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Aisa Badu dan para pejabat Dinas PMD Gorontalo Utara.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: gorontaloGorontalo UtaraPemda Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloRegulasi Bumdes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menemui Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021). (Foto – istimewa)

Rusli Perjuangkan Dana PEN Melalui Ketua DPR RI

28 Jan 2021

Minimnya Capaian Target PAD Disoroti Dekab Bone Bolango

12 Sep 2022

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Bukan Pegawai Baru, 6 ASN di Gorontalo Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai

30 Jul 2025

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.