Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Tata Kembali Kepemilikan Tanah Termasuk HGU

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Form Agraria Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melakukan penataan kembali kepemilikan tanah masyarakat Gorontalo Utara, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa waktunya di Daerah tersebut.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, hal ini telah dibahas pada Rapat Tim Gugus Tugas Form Agraria yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin, (05/07/2021).

“Ini bentuk komitmen kita selaku Pemerintah Daerah yan tentunya, tujuannya tak lain mengatur pengelolaan tanah ini untuk kesejahteraan masyarakat,”tutur orang nomor satu di Gorontalo Utara.

Indra menyebut, pengaturan bakal dilakukan baik untuk tanah yang sudah bersertifikasi, maupun yang belum. Pasalnya, kata Indra, saat ini terdapat tanah yang kurang efektif lagi peruntukkan dan pengelolaannya.

“Ada yang sudah ditelantarkan oleh pemiliknya dan sudah tidak dikerjakan lagi. Karena, pemiliknya sudah berada di luar daerah, Nah, sehingga harus kita atur kembali,”jelasnya.

Tak hanya itu, selain mengatur HGU yang sudah habis masa waktunya, Pemkab Gorontalo Utara juga bakal menata aset-aset Daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Untuk HGU jika sudah habis masa waktunya, maka tanahnya kan kembali ke Negara. Sehingga, perlu kita atur kembali peruntukannya,”tutur Indra.

Indra mengatakan, HGU terkait akan diupayakan kembali fungsi dan peruntukannya. Baik itu buntuk perpanjangan kontrak, atau akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kalaupun sudah tidak diperpanjang, banyak masyarakat yang membutuhkan, dan tentunya kita akan atur kepemilikan-kepemilikan berikutnya. Sehingga tanah dapat berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.

Terakhir, dikatakan Indra, tanah yang berada di kawasan hutan yang sudah menjadi tempat perkantoran dan pemukiman, juga tengah diupayakan pengaturannya.

Reporter : Sukri Tahir

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

8 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

13 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago