Daerah

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

Foto: Usman 60DTK

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, menjelaskan, pembahasan Perda baru itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Gorut, seiring penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, usul Bupati, Senin, (15/03/2021).

“Dan yang paling penting itu, soal komposisi panitia yang tidak lagi seperti kemarin. Saat ini langsung Pemerintah Daerah dan Forkopimda, konsekuensinya berpengaruh pada anggaran,” kata Thariq.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh pada anggaran. Di mana, Anggaran yang tersedia di Pemerintah Desa itu kurang lebih 233 Juta. Olehnya, kata Thariq lagi, dengan Perda yang baru dilahirkan tersebut, maka akan kembali disesuaikan.

“Tentu dengan perda baru ini, akan mempengaruhi dan akan dilihat lagi komposisi, karena ini sudah melibatkan Forkopimda,” sambungnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan, dan pastinya akan dilakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir.

“Yang pasti ini harus ada penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir,” tegas Thariq.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

13 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

14 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

14 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

17 jam ago