Daerah

Pemkab Pohuwato Maksimalkan Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

(Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, bersama Polres Pohuwato, melakukan penandatanganan kerja sama (PKS), mengenai penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak.

PKS itu ditandatangani langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dengan Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sullistiono, bertempat di ruang kerja Bupati Pohuwato, Rabu, (18/08/2021).

Bupati Saipul Mbuinga yang didampingi Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya, mengucapkan terima kasih banyak atas penandatanganan PKS tersebut. Di mana, menurutnya, sinergitas Pemda dan Polres terlihat semakin meningkat lagi, terutama terkait dengan penanangan tindak kekerasan peremuan dan anak.

Orang nomor satu di Pohuwato ini pun mengakui, jika tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato, cukup tinggi.

“Sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius, terutama dari pihak Dinas terkait, yaitu DP3AP2KB,”kata Saipul.

Di tempat sama, Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya, mengatakan, sebenarnya di Tahun 2012 sudah ada MoU antara Polres Pohuwato dengan OPD. Sejak saat itu pula,  kerja sama terus jalan walau harus diakui belum terlalu maksimal.

“Saat ini, aturannya sedikit berubah. Di mana MoU hanya bisa di tingkat Provinsi, selanjutnya Kabupaten/Kota menindaklanjuti dengan PKS. Maka amanah ini telah kami laksanakan dan Insyaallah akan semakin solid,”harapnya.

Hal senada diiharapkan Sarlina Labaco, selaku Kepala Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Ia optimis dengan adanya PKS tersebut, maka koordinasi dengan Polres akan jalan dengan baik.

“PKS ini merupakan turunan dari MoU antara Gubernur dan Kapolda, sehingga untuk tindaklanjutnya, maka Kabupaten/Kota hanya membuat PKS saja, dan Alhamdulillah sudah ditandatangani,”paparnya.

Kata Sarlina, meski sebelumnya belum ada PKS, koordinasi pihaknya dengan Polres memang selalu jalan. Artinya, DP3AP2KB dalam hal ini P2TP2A, dengan Polres Pohuwato, bagus dalam hal koordinasi.

“Semisal ada kasus yang dilaporkan ke Polres mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Polres tetap mengoordinasikan ke pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), pun demikian jika pelapor minta pendampingan maka kami (P2TP2A) akan mendampinginya,”pungkas Sarlina.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

7 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago