![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1850.jpg)
PROSESNEWS.ID – Hebat. Itulah kata yang pantas disematkan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintahan yang dipimpin Marten Taha sebagai Wali kota dan Ryan F. Kono sebagai wakil wali kota, sukses menduduki posisi ke enam nasional tingkat Kota dan menjadi satu-satunya Pemerintah Kota asal Pulau Sulawesi yang masuk dalam 10 besar nasional.
“Alhamdulillah, penerapan SPM tahun 2021 Pemkot Gorontalo tidak sia-sia, buktinya kita sukses menempati posisi enam nasional untuk tingkat kota,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Gorontalo, Abdulhafidz, Ahad (15/05/2022).
Pemkot Gorontalo berada diposisi enam nasional, kata Abdulhafidz, karena sukses meraih nilai 95,61 persen, dibawah Kota Magelang, Samarinda, Tangerang, Surakarta, dan Semarang.
“Kalau di regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, kita berada diranking satu, dibawah kita ada Kota Pare-pare diposisi ke dua, dan Palopo diposisi ketiga,” terangnya.
Dijelaskan Abdulhafidz, untuk mendapatkan nilai di atas 90 persen dalam penerapan SPM, Pemerintah Kota Gorontalo mempunyai trik khusus. Yaitu, dengan memprioritaskan pelaksanaan program kerja yang menjadi indikator penilaian SPM.
“SPM yang kita jalankan sesuai dengan ketentuan yang ada, misalnya di bidang kesehatan ada 14 indikator kerja, dan pak wali terus mendorong indikator ini dicapai, dengan menekan angka kematian ibu hamil, menekan angka kematian bayi,” jelasnya.
Abdulhafidz mengungkapkan, prestasi yang dicapai Pemkot Gorontalo dalam penerapan SPM tahun 2021 adalah prestasi yang prestisius. Sebab, tahun-tahun sebelumnya Pemkot belum mampu berbicara banyak.
“Ini kali perdana kita sukses menempati posisi enam nasional, sehingga bagi saya ini adalah sebuah prestasi yang prestisius, dan merupakan bukti komitmen Pemkot Gorontalo menerapkan SPM,” ungkap Abdulhafidz.
Reporter : Reza Saad