PROSESNEWS.ID – Tekun menjalankan usaha secara profesional memang merupakan kunci keberhasilan pelaku bisnis. Meski begitu, usaha juga perlu didukung perizinan formal agar pelaku bisnis bisa lebih mudah menangkap berbagai peluang pengembangan bisnis yang mensyaratkan legalitas formal.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kota Gorontalo.
Agenda itu resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (31/05/2022).
Ismail menjelaskan, pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perizinan berusaha kepada pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan usahanya.
“Dengan perizinan yang sederhana dan mudah, diharapkan dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kota Gorontalo yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga iklim investasi,” jelasnya.
“Jadi ujungnya juga diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan rakyat Kota Gorontalo,” ujar Ismail.
Dalam pelaksanaan Bimtek itu juga, para pelaku usaha dibekali pengetahuan tentang pengurusan izin usaha berbasis informasi teknologi. Terdapat aplikasi OSS sebagai sarana pengurusan izin yang dapat dimanfaatkan dengan sederhana dan cepat.
Para pelaku usaha diharapkan nantinya mampu menggunakan aplikasi OSS RBA untuk memulai dan menjalankan usahanya secara profesional
“Bimtek ini juga mendorong pelaku usaha agar dapat menyusun laporan penanaman modal yang sesuai ketentuan dan tepat waktu,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad