
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan berkomitmen untuk melakukan berbagai trobosan, dalam akselerasi transformasi digital. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterapkannya penggunaan sertifikat elektronik.
Hal itu setelah Wali Kota Gorontalo Marten Taha melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN), di Aula BSSN RI, Rabu (20/07/2022).
Marten menilai, Pemkot Gorontalo memang seharusnya sudah menggunakan sertifikat elektronik. Melihat, berbagai kegiatan telah berbasis elektronik, seperti lelang, penerimaan pegawai, penerimaan siswa, dan pelayanan perizinan.
“Meskipun kami sudah menggunakan kegiatan berbasis elektronik, Pemkot juga butuh pengamanan dalam rangka menjaga penggunaan penyimpanan pada elektronik itu sendiri,” ujarnya.
Sehingga, dikatakan Marten, kegiatan PKS ini menjadi sangat penting dan strategis bagi Pemkot Gorontalo. Apalagi, mendapat dukungan dari BSSN untuk membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“Di zaman saat ini kebutuhan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan pengamanan terhadap berbagai dokumen yang akan dilakukan
” Olehnya, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada BSSN RI yang telah berkenan melakukan kerja sama dengan kami,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad









