Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
3 Feb 2026 21:08
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti putusan hukum, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melakukan konsultasi resmi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Wali kota kotamobagu Dokter Weny Gaib Spm dan Wakil Wali kota Rendy V Mangkat SH. MH menugaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Konsultasi ini dilaksanakan sebagai langkah koordinatif dan normatif Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/G/2023/PTUN.MDO jo 71/B/2023/PT.TUN.MDO jo 138 PK/TUN/2024  yang memerintahkan dilaksanakannya pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan.

Pemeritah Kota Kotamobagu, di terima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M.

Pada pertemuan itu, Pemerintah Kotamobagu menyampaikan Tiga poin penting terhadap putusan MA yang berkekuatan Hukum tetap.

Pertama, terkait Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.3/5590/BPD  perihal tanggapan dan tindak lanjut pelaksanaan putusan PTUN, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar memerintahkan Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan putusan PTUN Manado sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Kedua, Pemerintah Kota Kotamobagu mengonsultasikan mekanisme teknis pelaksanaan pemilihan Sangadi, apakah akan dilaksanakan melalui skema pemilihan Sangadi serentak atau melalui skema Pemilihan Antar Waktu (PAW), sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk hal ini, Pemkot Kotamobagu meminta arahan teknis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai instansi pembina.

Ketiga, konsultasi juga mencakup aspek pembiayaan pelaksanaan pemilihan Sangadi, agar dapat direncanakan dan dilaksanakan secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu pada prinsipnya tidak akan mengabaikan putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak mengabaikan putusan ini. Saat ini kita menunggu saja surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri, termasuk petunjuk mengenai skema pelaksanaan yang akan digunakan. Seluruh tahapan akan kami sesuaikan secara normatif, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sahaya.

Dia menambahkan bahwa langkah kehati-hatian ini diperlukan agar pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan konsultasi tersebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kota Kotamobagu, Celsi Paputungan ST. ME, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, S.H., M.Si, serta Staf Khusus Bidang Hukum, Haris Mokoginta, S.H.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap putusan hukum secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga tertib pemerintahan dan kepastian hukum di daerah. (*)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (2/2). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang...

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo JAKARTA –Pemerintah Kota Kotamobagu, mendatangi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) Republik...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

TERBARU

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.