Pemkot Gorontalo

Pemkot Tidak Berlakukan PSBB, Marten : Namun Penegakan Prokes Akan Lebih Tegas

Wali Kota Gorontalo Marten Taha ketika memutuskan status PSBB di Kota Gorontalo lewat hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengungkapkan Pemerintah Kota Gorontalo, tidak akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo. Namun, Marten menegaskan bahwa penegakan terhadap protokol kesehatan (Prokes) akan lebih tegas.

Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan. Diantaranya penegakan terhadap para pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian.

“Kita tetap akan menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur nomor 180 Tahun 2020. Akan tetapi kita harus meminta surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan yang dikeluarkan Gubernur, serta harus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Marten Taha menegaskan, kalau dilihat di Kota Gorontalo saat ini ada sebanyak 75 persen yang menolak diberlakukannya PSBB.

Meski begitu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Dan hanya lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Selain itu yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak melaksanakan PSBB di Kota Gorontalo. Pertama terkait dengan angka pasien Covid-19 yang sedikit, kemudian persiapan anggaran yang kurang memadai untuk akhir tahun,” tutur Marten.

“Hasil kesepakatan hari ini nanti akan segera dibuatkan dalam bentuk tulisan,” tandas Marten Taha. (Ads)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

1 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

13 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

14 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

14 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

17 jam ago