Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Tidak Berlakukan PSBB, Marten : Namun Penegakan Prokes Akan Lebih Tegas

Editor by Editor
2 Okt 2020 18:15
in Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha ketika memutuskan status PSBB di Kota Gorontalo lewat hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengungkapkan Pemerintah Kota Gorontalo, tidak akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo. Namun, Marten menegaskan bahwa penegakan terhadap protokol kesehatan (Prokes) akan lebih tegas.

Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).

Dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan. Diantaranya penegakan terhadap para pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian.

“Kita tetap akan menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur nomor 180 Tahun 2020. Akan tetapi kita harus meminta surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan yang dikeluarkan Gubernur, serta harus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Marten Taha menegaskan, kalau dilihat di Kota Gorontalo saat ini ada sebanyak 75 persen yang menolak diberlakukannya PSBB.

Meski begitu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Dan hanya lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Selain itu yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak melaksanakan PSBB di Kota Gorontalo. Pertama terkait dengan angka pasien Covid-19 yang sedikit, kemudian persiapan anggaran yang kurang memadai untuk akhir tahun,” tutur Marten.

“Hasil kesepakatan hari ini nanti akan segera dibuatkan dalam bentuk tulisan,” tandas Marten Taha. (Ads)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaPemkot GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.