Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Lewat E-Filling

Arfandi by Arfandi
10 Mar 2022 12:47
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Lewat E-Filling

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengajak seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling. Hal itu disampaikan Wagub Idris usai melaporkan SPT PPh pribadinya di Gubernuran Gorontalo, Rabu (9/3/2022).

“Saya mengajak pejabat, Aparatur Sipil Negara, dan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahunan,” ujar Wagub Idris.

Idris mengatakan, di era digital saat ini para wajib pajak sangat mudah untuk melaporkan SPT tahunan. Dijelaskannya, melalui aplikasi e-filling yang dapat diakses melalui gawai, para wajib pajak tidak perlu lagi datang dan mengantri di Kantor Pajak.

“Dengan e-filling kita dapat melaporkan SPT tahunan dengan sangat mudah, bisa di mana dan kapan saja,” ujarnya.

Pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi berakhir tanggal 31 Maret 2022, sedangkan untuk badan usaha pada tanggal 30 April 2022. Oleh karena itu Idris mengimbau untuk menunaikan kewajibannya melaporkan pajak sebelum batas akhir yang telah ditentukan itu.

“Pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan pembangunan bangsa dan negara. Pajak kuat, Indonesia maju,” tandasnya.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWAKIL GUBERNUR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

by Editor
2 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Ketua Komisi A Dewan Kota Gorontalo Erman Latjengke

DPRD Minta Pihak BPJS Segera Cairkan Dana untuk Rumah Sakit

21 Mei 2021
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (4/9/2020). Pihaknya mengaku sedang mengkaji pemberian sanksi bagi partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat tahapan pilkada. (Foto: Salman-Humas).

Gubernur Gorontalo Apresiasi Terobosan UNU Gorontalo

30 Okt 2020

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.