Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Bahas PEN Tahun Jamak dengan Kemendagri

Susana rapat pembahasan pinjaman PEN Tahun 2021 antara Pemprov Gorontalo dengan Kemendagri yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Poin penting pertemuan tersebut membahas tentang pinjaman PEN tahun jamak atau lebih dari satu tahun anggaran. (Foto: Dzakir – BPPG).

PROSESNEW.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun jamak dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendagri Jakarta itu dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama jajarannya dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian N, Jumat (30/4/2021).

Poin penting dalam pertemuan tersebut, Pemprov Gorontalo ingin mengetahui bagaimana mekanisme pinjaman PEN tahun jamak, mengingat masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim akan berakhir Mei 2022.

“Kita tanyakan tadi apakah PEN ini bagian dari program prioritas nasional dan atau kebijakan strategis nasional? Dijawab tadi pak Dirjen betul bagian dari kebijakan strategis nasional. Artinya rujukannya bukan PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah yang reguler, tapi diatur PP 43 tahun 2020 tentang Perubahan PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN,” ungkap Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki.

Aturan itu sangat penting bagi Pemprov Gorontalo yang berencana mengajukan PEN 2021 di mana salah satu usulan kegiatan yang akan dibiayai melalui pinjaman PEN tersebut kemungkinan dilaksanakan tahun jamak. Artinya, dari aspek perencanaan dan penganggaran serta aspek pekerjaan dilakukan melampaui satu tahun anggaran.

Dari 10 paket pekerjaan yang masuk dalam rencana PEN 2021, hampir dipastikan dua paket pekerjaan akan berlangsung tahun jamak yakni pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie serta pengadaan alat kesehatannya. Paket pekerjaan itu bisa jadi membutuhkan waktu penyelesaian sampai dengan tahun 2022.

“Jadi di APBD 2021 ketika misalnya pinjaman PEN ini beroleh persetujuan Kemenkeu melalui PT. SMI, dan juga telah mendapatkan pertimbangan Kemendagri, maka dari sisi penganggaran tidak harus menunggu APBD perubahan dan hanya akan merubah Peraturan Kepala Daerah terkait penjabaran APBD 2021. Dalam pelaksanaan nanti pekerjaannya akan melampaui sampai tahun 2022. Begitu penjelasan tadi,” bebernya.

Untuk diketahui, tahun 2021 ini Pemprov Gorontalo mengajukan PEN senilai Rp729 miliar. Kegiatan pembangunan RS Ainun dan alat kesehatannya yang menyedot anggaran paling besar yakni masing-masing Rp410 miliar dan Rp115 miliar.

Ada juga pembangunan infrastruktur yakni Jl. Tenilo-Pilolodaa-Iluta senilai Rp50 miliar, rekonstruksi jalan Prof. John Katili (ex Andalas) Rp36 miliar, pembangunan kanal banjir dan stasiun pompa air banjir Tanggidaa Rp50 miliar.

Pekerjaan lain bidang infrastruktur yaitu pekerjaan jalan Taluditi – Wanggarasi Rp33 miliar, pemeliharaan jalan Rp19 miliar dan konsultan pengawasan jalan Rp400 juta. Satu paket kegiatan lainnya yakni pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan senilai Rp15 miliar.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

9 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago