Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Bahas PEN Tahun Jamak dengan Kemendagri

Arfandi by Arfandi
1 Mei 2021 11:59
in Pemprov Gorontalo
Susana rapat pembahasan pinjaman PEN Tahun 2021 antara Pemprov Gorontalo dengan Kemendagri yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Poin penting pertemuan tersebut membahas tentang pinjaman PEN tahun jamak atau lebih dari satu tahun anggaran. (Foto: Dzakir – BPPG).

PROSESNEW.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun jamak dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendagri Jakarta itu dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama jajarannya dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian N, Jumat (30/4/2021).

Poin penting dalam pertemuan tersebut, Pemprov Gorontalo ingin mengetahui bagaimana mekanisme pinjaman PEN tahun jamak, mengingat masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim akan berakhir Mei 2022.

“Kita tanyakan tadi apakah PEN ini bagian dari program prioritas nasional dan atau kebijakan strategis nasional? Dijawab tadi pak Dirjen betul bagian dari kebijakan strategis nasional. Artinya rujukannya bukan PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah yang reguler, tapi diatur PP 43 tahun 2020 tentang Perubahan PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN,” ungkap Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki.

Aturan itu sangat penting bagi Pemprov Gorontalo yang berencana mengajukan PEN 2021 di mana salah satu usulan kegiatan yang akan dibiayai melalui pinjaman PEN tersebut kemungkinan dilaksanakan tahun jamak. Artinya, dari aspek perencanaan dan penganggaran serta aspek pekerjaan dilakukan melampaui satu tahun anggaran.

Dari 10 paket pekerjaan yang masuk dalam rencana PEN 2021, hampir dipastikan dua paket pekerjaan akan berlangsung tahun jamak yakni pembangunan RSUD Hasri Ainun Habibie serta pengadaan alat kesehatannya. Paket pekerjaan itu bisa jadi membutuhkan waktu penyelesaian sampai dengan tahun 2022.

“Jadi di APBD 2021 ketika misalnya pinjaman PEN ini beroleh persetujuan Kemenkeu melalui PT. SMI, dan juga telah mendapatkan pertimbangan Kemendagri, maka dari sisi penganggaran tidak harus menunggu APBD perubahan dan hanya akan merubah Peraturan Kepala Daerah terkait penjabaran APBD 2021. Dalam pelaksanaan nanti pekerjaannya akan melampaui sampai tahun 2022. Begitu penjelasan tadi,” bebernya.

Untuk diketahui, tahun 2021 ini Pemprov Gorontalo mengajukan PEN senilai Rp729 miliar. Kegiatan pembangunan RS Ainun dan alat kesehatannya yang menyedot anggaran paling besar yakni masing-masing Rp410 miliar dan Rp115 miliar.

Ada juga pembangunan infrastruktur yakni Jl. Tenilo-Pilolodaa-Iluta senilai Rp50 miliar, rekonstruksi jalan Prof. John Katili (ex Andalas) Rp36 miliar, pembangunan kanal banjir dan stasiun pompa air banjir Tanggidaa Rp50 miliar.

Pekerjaan lain bidang infrastruktur yaitu pekerjaan jalan Taluditi – Wanggarasi Rp33 miliar, pemeliharaan jalan Rp19 miliar dan konsultan pengawasan jalan Rp400 juta. Satu paket kegiatan lainnya yakni pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan senilai Rp15 miliar.

Tags: Dana PengorontaloMendagriPENRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.