Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Benih Udang Vaname

Pemprov Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Benih Udang Vaname

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggandeng investor untuk mengembangkan benih udang vaname yang berkualitas. Salah satu investor yang menyanggupi ini adalah PT Esaputlii Prakarsa Utama.

Saat ini budidaya udang telah menjadi kegiatan utama sejumlah pengusaha, terutama di Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara. Udang merupakan salah satu komoditas yang memiliki prospek cerah di masa depan. Kegiatan pembenihan udang vaname oleh PT Esaputlii Prakarsa Utama mendapat dukungan dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Bahkan Gubernur akan memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh investor ini selama dijalankan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

“Kami mendukung jika memenuhi persyaratan, akan memudahkan semua layanan yang dibutuhkan tanpa ada pungutan, yang penting bapak bisa berinvestasi di sini, menciptakan lapangan kerja, dan melibatkan masyarakat,” kata Rusli Habibie saat menerima komisaris utama dan direksi PT Esaputlii Prakarsa Utama di rumah jabatan, Senin (8/2/2021).

Rusli Habibie menyarankan investor untuk segera mengurus izin pengelolaan tambak. Ia berharap koordinasi tetap dilakukan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kewenangan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Segera urus perizinan dan menghubungi dinas terkait. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami memang mengharapkan kedatangan pengusaha untuk melakukan investasi di bidang pertanian, peternakan, perikanan,” ucap Rusli Habibie.

Komisaris Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama Ahmad Abdi Baramuli menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan pembebasan lahan. Meski lokasi lahan tambak yang akan dibangun seluas 400 ha, baru 100 ha yang dibebaskan. Untuk lokasi tambak budidaya udang vaname ini berlokasi di DEsa Bunto Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.

“Kami telah menghadirkan masyarakat, tetapi karena ini masih dalam pandemi, kami cuma memanggil yang punya lahan, masuk dan mematok ke dalam, nanti Badan Pertanahan yang akan membuat plot. Alhmdulillah juga tim TKPRD dari Kabupaten Pohuwato sudah datang meninjau dan lokasi itu diperuntukkan untuk keperluan tambak udang,” ucap Ahmad Abdi Baramuli.

Ahmad Abdi Baramuli menambahkan, rencananya tambak udang yang dikelola ini memiliki luas 400 ha, Sebanyak 50 persen atau 200 ha untuk budi daya, sisanya untuk sarana dan prasarana seperti pembangunan laboratorium dan mes karyawan.

“Proyek kami ada di Tolitoli. Sementara yang sudah beroperasi di Parigi Moutong. Tapi memang di sana hanya kecil sekitar 15,5ha,” ujarnya

Ahmad Abdi Baramuli berani menggandeng masyarakat lokal dan membangun tambak seluas 400 ha untuk mengembangkan ekonomi Gorontalo. Diharapkan kontribusi uhaha tambak udang ini akan menjadi trigger peningkatan pertumbuhan ekonomi di kawasan Pohuwato.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

5 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

7 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

11 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago