Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan

Editor by Editor
3 Jan 2025 09:08
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tarif untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Open Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Gorontalo tidak mengalami kenaikan.

Masih menggunakan tarif yang sama seperti tahun sebelumnya, hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim saat mengikuti rapat bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah, melalui zoom meeting, di Ruang Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (2/1/2025).

Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, setiap pemerintah daerah menerbitkan peraturan atau keputusan gubernur untuk memberikan keringanan atau penurunan pajak daerah sebagaimana yang telah diuraikan.

Daerah yang mengalami peningkatan diminta untuk tidak memberikan beban wajib pajak yang tidak sesuai seperti tahun sebelumnya.

“Untuk BNKB kami sudah sesuaikan sehingga nilainya sama dengan tahun lalu kami berikan keringanan 24,6 persen. Kalau PKB kami samakan dengan tahun lalu sehingga kami ada pengurangan dan keringanan sebesar 96 persen, artinya keduanya sudah sama dengan nilai yang kami lakukan di 2023,” urai Sofian dalam laporannya.

Sekdaprov Sofian Ibrahim dalam laporannya kepada Plt Sekjen Mendagri menyampaikan, kenaikan PKB maupun BNKB di Provinsi Gorontalo sudah disesuaikan sehingga nilainya sama dengan tahun sebelumnya. Keringanan yang diberikan berkisar 24,6 persen.

Selebihnya, setiap pemerintah daerah diminta dapat mensosialisasikan keputusan atau kebijakan yang sudah ditandatangani gubernur ini agar masyarakat dan pelaku usaha kendaraan bermotor paham mengenai aturan tidak ada kenaikan beban pajak.

Kemudian pemda diminta dapat melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloTarif Kendaraan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo memastikan akan ambil bagian dalam Pemilihan Wali Kota...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID—Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Padebuolo....

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

by Editor
5 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID —Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggalakkan pemahaman publik terkait posisi pertambangan rakyat di daerah tersebut. Upaya itu dilakukan melalui...

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

by Editor
4 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan fasilitas ambulans di Rumah Sakit Boliyohuto menjadi sorotan publik setelah seorang ibu dilaporkan meninggal dunia saat akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026

Lola Yunus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Partai untuk untuk Percepatan Pembangunan

6 Apr 2026

TERBARU

Kolaborasi FEB dan FOK UNG Hasilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

6 Apr 2026

Rivai Bukusu Kenang Perjuangan Hidup, Sebut Adhan Dambea sebagai Guru Politik

6 Apr 2026

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Lola Yunus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Partai untuk untuk Percepatan Pembangunan

6 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.