PROSESNEWS.ID – Tak sekedar memaknainya dengan upacara, peringatan hari patriotik 23 Januari oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dibarengi dengan aksi subsidi sembako murah bagi masyarakat dan ziarah makam pahlawan.
Kata Jubirsus Gubernur Gorontalo, Novaliansyah Abdussamad, peringatan hari patriotik sudah memasuki tahun ke 78, dihitung dari 23 Januari 1942 silam. Pemerintah Provinsi Gorontalo dibawah pimpinan Gubernur Rusli Habibie, coba memaknainya dengan cara lebih bermanfaat.
Seperti menggelar bakti sosial dengan pasar murah di lapangan Likada Bone Bolango, hingga ziarah ke makam Nani Wartabone yang dikenal sebagai aktor utama dalam perjuangan di tahun 1942, dan kini dikenal sebagai salah satu pahlawan Gorontalo.
Tak sekedar ziarah, Gubernur Gorontalo dua periode itu juga meresmikan renovasi makam Almarhum Nani Wartabone, yang menelan anggaran hingga Rp 1 Milyar.
“Diakui, renovasi makam itu tidak sebanding dengan nilai-nilai perjuangan, namun upaya Pak Gubernur ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh pahlawan Nani Wartabone”. kata Noval.
Tujuan renovasi makam sendiri kata Noval, sebagai upaya melestarikan nilai nilai sejarah, sekaligus bentuk penghargaan terhadap perjuangan tak kenal lelah dari Almarhum Nani Wartabone dan para pejuang yang menyertainya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…