PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional ke-31, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar acara di Gedung Bele Li Mbui pada Minggu (3/12/2023).
Acara ini dianggap sebagai momen heroik dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi, mengungkapkan peringatan Hari Disabilitas Internasional tidak hanya sebatas sejarah, tetapi juga mencermati capaian dan tantangan yang dihadapi saat ini.
Rusly menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama dengan instansi terkait, telah aktif mendukung kreativitas penyandang disabilitas.
Rusli mengatakan pihaknya selalu memberikan dorongan untuk melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dan kolaboratif dalam mencapai tujuan pendidikan yang sama. Dalam konteks ini, peran pemerintah dianggap sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perkembangan kreativitas penyandang disabilitas.
Rusly berharap langkah awal terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadi batu loncatan bagi penyandang disabilitas dalam memenuhi hak yang sama.
Perda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan yang setara. Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memajukan hak-hak penyandang disabilitas demi menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.