Pemprov Gorontalo

Penegakan Hukum Prokes di Gorontalo Disambut Baik Warga

PROSESNEWS.ID – Penegakan Peraturan Daerah (perda) nomor tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, dan TNI Batalyon 713/Satya Tama. Wargapun menyambut baik adanya penegakan hukum yang dijalankan oleh Satgas Covid-19.

Hainhusna, seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia Satgas Covid-19 karena tidak menggunakan masker mengatakan, tidak keberatan untuk di rapid test dan bersyukur dengan adanya penegakan hukum ini.

“Terbaik itu, karena ini juga untuk kepentingan sendiri, kan harus diperiksa apakah kita dikena atau tidak,” kata Hainhusna setelah melakukan rapid test, Rabu (2/12/2020) di sekitar BRI Andalas, Kota Gorontalo.

Warga lainnya yang juga terjaring razia oleh Satgas Covid-19 mengatakan hal yang sama tentang penegakan hukum prokes.

“Kalau menurut saya bagus, untuk memutuskan mata rantai covid, memang harus ditertibkan seperti ini,” ucap Promono Edi Subagyo, yang juga harus melakukan rapid test setelah terjaring razia.

Sesuai informasi dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, dalam razia kali ini terdapat 51 pelanggar yang tidak memakai masker. Para pelanggar kemudian melakukan rapid test yang disediakan secara gratis dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Terdapat 2 orang yang dinyatakan reaktif.

Razia dilakukan di Jembatan Talumolo Jln. Mayor Dullah Kel. Talumolo Kec. Dumboraya Kota Gorontalo, Jln. Pangeran Hidayat Depan Kantor Dikes Provinsi Gorontalo Kota Gorontalo, Patung Langga Perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango, Simpang 4 BRI Andalas Kota Gorontalo, Kantor BFI Jln. Prof. Dr. HB Jasin Kota Gorontalo dan Kantor FIF Limba U 1 Jln. Nani Wartabone Kota Gorontalo. Razia dilakukan setiap hari oleh Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo. (Ads)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago