Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot Gorontalo

Editor by Editor
2 Okt 2023 19:09
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin, (2/10/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, penerapan SRIKANDI ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, serta Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

“Aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu solusi dalam menyambut gerakan penerapan sistem inovasi berbentuk digital. Dan tentu juga keberhasilan dan aplikasi SRIKANDI memiliki peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dalam proses surat menyurat,” ungkap Marten saat launching penerapan Srikandi di BLY Kota Gorontalo.

Marten mengatakan, pemerintah saat ini dihadapkan pada tuntutan perubahan yang cepat dalam era disruptif. Penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan kearsipan.

Ini juga akan membantu memudahkan koordinasi antar pemerintah dan menjadi memori kolektif bangsa karena informasi yang dikelola secara digital akan tersimpan dengan baik.

“Penerapan aplikasi SRIKANDI siap diluncurkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkas Marten.

Lebih lanjut, Marten menekankan, tujuan peluncuran aplikasi SRIKANDI adalah untuk mencapai pelayanan administrasi yang lebih baik, meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan kearsipan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bagi terlaksananya tertib arsip, transformasi digital, dan penyelenggaraan SPBE di wilayah Pemerintah Kota Gorontalo,” tutup Marten dengan optimisme.

Reporter: Yowan Moha

Tags: Aplikasi SrikandigorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloTingkatkan Akuntabilitas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.