Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot Gorontalo

Editor by Editor
2 Okt 2023 19:09
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin, (2/10/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, penerapan SRIKANDI ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, serta Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

“Aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu solusi dalam menyambut gerakan penerapan sistem inovasi berbentuk digital. Dan tentu juga keberhasilan dan aplikasi SRIKANDI memiliki peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dalam proses surat menyurat,” ungkap Marten saat launching penerapan Srikandi di BLY Kota Gorontalo.

Marten mengatakan, pemerintah saat ini dihadapkan pada tuntutan perubahan yang cepat dalam era disruptif. Penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan kearsipan.

Ini juga akan membantu memudahkan koordinasi antar pemerintah dan menjadi memori kolektif bangsa karena informasi yang dikelola secara digital akan tersimpan dengan baik.

“Penerapan aplikasi SRIKANDI siap diluncurkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkas Marten.

Lebih lanjut, Marten menekankan, tujuan peluncuran aplikasi SRIKANDI adalah untuk mencapai pelayanan administrasi yang lebih baik, meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan kearsipan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bagi terlaksananya tertib arsip, transformasi digital, dan penyelenggaraan SPBE di wilayah Pemerintah Kota Gorontalo,” tutup Marten dengan optimisme.

Reporter: Yowan Moha

Tags: Aplikasi SrikandigorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloTingkatkan Akuntabilitas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom
Pendidikan

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

by Editor
13 Mei 2026
0

  Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom PROSESNEWS.ID - Rabu pagi itu, aula Wisuda Universitas Fajar (UNIFA) Makassar dipenuhi wajah-wajah bahagia. Toga...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

26 Okt 2025
Monumen Nosarara Nosabatutu. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Monumen Nosarara Nosabatutu di Palu, Simbol Perdamaian dan Persatuan Masyarakat

25 Jul 2021

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026
Kaka Bos Yopri Adam saat foto bersama dengan Suwawa Squad

‘Kaka Bos’ Yopri Adam kembali Jadi Sponsor Utama pada Malam Deklarasi Suwawa Squad

28 Okt 2025

TERBARU

ASTON Gorontalo Siap jadi Tuan Rumah Event Bergengsi dengan Venue Modern dan Strategis

13 Mei 2026

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

13 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

13 Mei 2026

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.