Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot Gorontalo

Editor by Editor
2 Okt 2023 19:09
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin, (2/10/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, penerapan SRIKANDI ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, serta Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

“Aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu solusi dalam menyambut gerakan penerapan sistem inovasi berbentuk digital. Dan tentu juga keberhasilan dan aplikasi SRIKANDI memiliki peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dalam proses surat menyurat,” ungkap Marten saat launching penerapan Srikandi di BLY Kota Gorontalo.

Marten mengatakan, pemerintah saat ini dihadapkan pada tuntutan perubahan yang cepat dalam era disruptif. Penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan kearsipan.

Ini juga akan membantu memudahkan koordinasi antar pemerintah dan menjadi memori kolektif bangsa karena informasi yang dikelola secara digital akan tersimpan dengan baik.

“Penerapan aplikasi SRIKANDI siap diluncurkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkas Marten.

Lebih lanjut, Marten menekankan, tujuan peluncuran aplikasi SRIKANDI adalah untuk mencapai pelayanan administrasi yang lebih baik, meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan kearsipan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bagi terlaksananya tertib arsip, transformasi digital, dan penyelenggaraan SPBE di wilayah Pemerintah Kota Gorontalo,” tutup Marten dengan optimisme.

Reporter: Yowan Moha

Tags: Aplikasi SrikandigorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloTingkatkan Akuntabilitas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.