PROSESNEWS.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di pasar tradisional Marisa, dipantau langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato lainnya, Minggu, (15/08/2021).
Dalam pemantauan yang dilakukan Forkopimda ini, sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diswab di tempat. Sementara bagi yang tidak membawa masker, langsung dipulangkan ke rumah mengambil masker.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga yang didampingi Asisten Pembangunan, Rusmiyati Pakaya, dan Forkopimda, masuk sampai area pasar tempat orang yang berjualan. Masuk dari pintu utara atau arah Hulude Bunggu, orang nomor satu di Pohuwato itu, menelusuri semua jalur di pasar dan keluar pintu tengah atau jalur arah terminal.
Dalam keterangannya, Bupati Pohuwato menuturkan, dari pemantauan yang dilakukan Forkopimda tersebut, sekitar 95 persen pengunjung dan penjual sudah menggunakan masker. Selebihnya lagi bagi yang tidak menggunakan masker langsung ditindaki.
“Alhamdulillah, sebagian besar sudah menggunakan masker atau sekitar 95 persen meski ada beberapa orang saja yang tidak menggunakan langsung ditndaki,” jelas Saipul.
“Sementara di tempat lain berupa di pintu masuk pasar, tersedia tempat rapid antigen. Dan ternyata semua yang di rapid baik pungunjung, abang bentor, petugas pasar sekaligus dan salah satu draiver Bupati, hasilnya negatif,” kata Saipul.
Atas hasil tersebut, Bupati Saipul mengaku bahagia dan bangga, karena hasil rapid yang dilakukan oleh petugas kesehatan semuanya negatif. Sehingga hal ini diminta bisa dipertahankan.
“Artinya, kemana pun kita pergi atau ketika mau keluar rumah jangan lupa masker digunakan, apalagi di tempat keramaian seperti ini. Kedepan diharapkan penerapan prokes terus menjadi perhatian bersama,” harap Bupati Pohuwato menandaskan.
Reporter : Iskandar Badu