PROSESNEWS.ID — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Membela Rakyat (Membara) Gorontalo menggelar aksi protes di Polda Gorontalo buntut dari kejanggalan penetapan para tersangka demontrasi di Pohuwato.
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta kejelasan kepada pihak Polda Gorontalo terkait penetapan para tersangka yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Selain itu, mereka juga mengutuk tindakan oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan premanisme terhadap para tersangka.
“Hari ini, sesuai kajian intelektual kami, analisa teman-teman yang terukur, banyak kejanggalan dalam penetapan para tersangka,” ungkap Rifal sebagai Jenderal Lapangan (Jenlap), Jumat (6/10/2023).
Massa aksi juga mempertanyakan terkait larangan pihak keluarga untuk menjenguk para tersangka, pasalnya, hal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 61 KUHAP.
Dalam tuntutannya, massa aksi berharap dapat bertemu dengan Kapolda Gorontalo Irjen Agnesta Romono Yoyol untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait tindakan yang menjadi sorotan mereka.
“Kami meminta Kapolda menemui massa aksi untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” tambahnya.
Untuk diketahui, masa aksi yang tergabung dalam aliansi Membara merupakan kumpulan sejumlah organisasi ekstra yang berada di Provinsi Gorontalo, diantaranya KAMMI, PMII, GMNI, LMND dan KMHDI.
Reporter: Pian N Peda
PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…
PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…
PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Dana…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tina Nur Alam bersama rombongan siang tadi berkunjung ke Buton Tengah…
PROSESNEWS.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Panitia…
PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roy Hamrain turun langsung bersama…