PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pengajuan 7 Ranperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini telah diterima untuk dilakukan pembahasan lanjutan.
Meski diterima, tentu terdapat beberapa catatan dari sejumlah fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Atas hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Buteng melalui Pj Sekdanya, Muhammad Rijal, menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada setiap fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda yang telah diajukan.
“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memberikan apresiasi terhadap respon positif setiap fraksi yang ada di DPRD terhadap 7 Ranperda yang diajukan,” ucap Pj Sekda, Muhammad Rijal, dalam sambutannya, Senin (17/02/2025).
Memperhatikan dan mencermati dari seluruh pandangan fraksi di DPRD, kata Muhammad Rijal, memberi keyakinan terhadap Pemda bahwa legislatif memiliki semangat, komitmen dan konsistensi yang sama untuk menghadirkan Perda sebagai kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buteng.
“Hal ini menunjukan betapa besarnya komitmen atas hubungan kemitraan sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023,” katanya.
Berkaitan dengan pandangan umum fraksi, lanjut Rijal, ia mengaku sangat menerima dan mendukung saran dan masukan serta akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh.
“Kami berkomitmen akan menjadikan masukan, saran serta usul yang diberikan sebagai kontruksi alur pikir pembahasan yang lebih fokus dan terarah dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.
“Hal ini penting kami tekankan, mengingat pentingnya 7 Ranperda yang dimaksud sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah daerah yang diaturnya sehingga dapat mewujudkan cita-cita yang diharapkan bersama,” tandasnya.
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerja tenaga honorer, Penjabat (Pj) Bupati Buton…
PROSESNEWS.ID - Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas…
PROSESNEWS.ID - Bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah dimaknai oleh Dharma Wanita Persatuan Universitas…
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Tadarusan Al-Qur'an…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam pertemuannya…
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian…