Gorontalo

Penggarapan Tari Kreasi Baru, Upaya Pemajuan Kebudayaan Gorontalo

PROSESNEW.ID — Penggarapan tari kreasi baru bertemakan tradisi dan kebudayaan Gorontalo melalui dialog kemajuan kebudayaan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Sabtu (7/10/2023).

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII yang diwakili oleh Mateos menyampaikan, pemajuan kebudayaan di Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo harus terus digiatkan dan dikembangkan.

“Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di mana negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Hal tersebut tentu saja untuk mendorong regenerasi yang baik bagi potensi di daerah kita,” tutur Mateos.

Tentu saja kemajuan kebudayaan tersebut diatur dalam 4 poin utama, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan.

Dalam hal ini, Dosen Seni, Drama, dan Tari Universitas Negeri Gorontalo sekaligus pemerhati kebudayaan tari di Gorontalo, La Ode Karlan menuturkan, penggarapan tari kreasi baru menjadi salah satu investasi untuk membangun masa depan yang lebih baik

“Salah satu eksistensi budaya dan tradisi kita menjadi modal eksistensi. 7 kebudayaan, salah satunya seni kebiasaan masyarakat menjadi fenomena seni sebagai proses pengembangan,” ujar La Ode.

Fenomena seni yang berbasis tradisi melalui penggarapan tari kreasi baru dan budaya Gorontalo, diharapkan bisa memajukan kebudayaan yang akan terus dikembangkan serta bisa eksis di kanca nasional dan internasional.

Kedepannya juga, dengan kegiatan ini bisa merangkul pegiat tari di Gorontalo, bersama-sama dan saling menginspirasi demi memajukan kebudayaan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Reporter: Yowan Moha

 

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

13 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

14 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

17 jam ago