PROSESNEWS.ID – Menjadi yang terbaik dalam hal penyusunan LPPD secara Nasional, Pemprov Jatim dipilih Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk belajar penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Dahlan Mantu, katanya, yang membuat Pemprov Gorontalo belajar penyusunan LPPD ke Pemprov Jatim, sebab selama sembilan tahun berturut-turut Pemprov Jatim menjadi yang terbaik dalam hal penyusunan LPPD.
“Kami ingin belajar bagaimana LPPD bisa lebih baik di tahun 2020. Oleh karena itu penting bagi kami untuk menggelar bimbingan teknis bagi aparatur di sini,” katanya. Senin (9/3/2020).
Lebih lanjut, kata Dahlan, Bimtek ini sebagai tindaklanjut dari sosialisasi PP tentang Penyusunan LPPD oleh Kemendagri yang menghadirkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Dengan Harapan setiap OPD menguasai tata cara pelaporan yang baik dan benar.
Sebab katanya, sejak tahun 2019 penyusunan LPPD jauh lebih kompleks. Ada beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang perlu disinkronkan dengan pihak Kemendagri selaku penilai dan tim dari Pemprov Jatim.
Ia juga menjelaskan, LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembatuan selama satu tahun anggaran.
“Sesuai dengan PP No. 13 Tahun 2019, LPPD dilaporkan kepada Presiden melalui menteri paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil LPPD selanjutnya akan dinilai oleh pemerintah pusat melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD),” bebernya. (Ads)