PROSESNEWS.ID – Corona Virus Desease (Covid-19) yang telah berlangsung lebih dari setahun dan belum menunjukkan tanda berakhir, menempatkan anak-anak dalam situasi rentan dan mengancam upaya pemenuhan hak anak dan tumbuh kembang mereka.
“Peran orang tua sebagai pengasuh pertama dan utama sangat diperlukan dalam meminimalisasi kecemasan-kecemasan yang menimpa anak. Untuk dapat meningkatkan kualitas pengasuhan, utamanya di masa pandemi ini, optimalisasi pengasuhan berbasis hak anak sangatlah penting untuk dilakukan orang tua,”ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga dalam Webinar Mengatasi Kecemasan Anak Akibat Covid-19 secara virtual, pada Kamis (22/07/2021).
Lewat pengasuhan berbasis hak anak, lanjutnya, orang tua diharapkan dapat membangun kekuatan dan pemikiran yang jernih, memberikan kasih saying, dan rasa aman pada mereka, serta membangun komunikasi yang baik demi bisa memahami apa yang anak rasakan.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2016 telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang sudah terbentuk di seluruh provinsi dan beberapa kabupaten/kota. Di masa-masa seperti ini, anak juga membutuhkan figur yang bisa menguatkan mereka untuk melewati situasi pandemi yang tidak menentu,” urai Menteri PPPA.
Untuk memberi penguatan, lanjut dia, orang tua harus lebih dulu menjadi kuat, memahami kebutuhan diri sendiri dan memenuhinya, baru menerapkan hal yang sama ke anak. Jika orangtua menemukan kesulitan dalam pengasuhan di masa sulit, dapat menghubungi PUSPAGA yang ada di daerah masing-masing.
Sementara itu, Praktisi Mind Programming, Dwi Sutarjantono menambahkan, Orangtua bisa mengajari anak menghadapi kecemasan, mengucapkan kata-kata positif dan realistis, memahami perasaan anak, menyeleksi tontonan di media yang berguna bagi anak. “Orangtua bisa menanamkan kepada anak bahwa diri (anak) adalah penyembuh terhebat untuk dirinya sendiri, bukan obat,” pungkasnya. (Infopublik)