Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Telah Disahkan!

Editor by Editor
20 Nov 2023 21:22
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dalam Rapat Paripurna ke-129 pada Senin (20/11/2023), DPRD Provinsi Gorontalo bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus), Nikma Tahir mengatakan, perda ini dihadirkan untuk memberi dukungan terhadap para penyandang disabilitas agar mempunyai kedudukan yang sama.

“Setelah melakukan konsultasi kepada kementerian terkait, Alhamdulillah Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini telah disepakati, sehingga akan ada program-program baru yang hadir untuk para penyandang disabilitas,” terang Nikma.

Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini terdiri dari 112 pasal dan 292 ayat yang merinci berbagai aspek perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.

Mulai dari penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas hingga memastikan kesetaraan akses terhadap layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, pemerintah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelas Nikma.

Nikma berharap dengan adanya perda ini ada beberapa program yang nantinya membantu para penyandang disabilitas khusunya di Gorontalo.

“Semoga dengan perda yang telah disepakati ini bisa membantu para penyandang disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” harap Nikma.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Deprov GorontaloDPRD Provinsi GorontalogorontaloNikma TahirParis A JusufPerda Provinsi GorontaloPerlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DisabilitasRanperda Disahkan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.