PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya meresmikan kantor bupati baru yang terletak di Labungkari, Jumat (19/04/2024).
Hadirnya kantor bupati baru tersebut membawa sprit baru setelah hampir 10 tahun lebih lamanya berkantor dengan hanya memakai gedung kantor camat sebagai tempat pelayanan publik terhitung sejak 2014 silam.
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Purn Andap Budi Revianto, dengan didampingi oleh Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, Sekda Buteng, Konstatinus Bukide, serta sejumlah unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buteng menuturkan hadirnya kantor bupati yang baru merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kualitas pelayan yang baik terhadap masyarakat.
“Sebagaimana pembangunan infrastruktur lainnya, pembangunan kantor Bupati Buton Tengah yang hari ini diresmikan juga merupakan salah satu upaya pemkab meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik pada masyarakat,” ucap Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya.
Oleh karena itu, lanjut Andi Yusuf, dengan diresmikannya kantor bupati yang baru diharap dapat menumbuhkan suasana baru, memberi motifasi bagi seluruh aparatur di daerah dalam meningkatkan semangat kerja, produktifitas dalam memberikan pelayan terbaik pada masyarakat.
Melalui momemtum itu, disampaikan Andi, sebagai langkah maju yang dilakukan Pemkab Buteng.
“Kawasan ini (kantor bupati baru) bernama Kota Praja Labungkari. Mengandung makna akan cita-cita masa depan Buteng sebagai kota baru sebagai pusat pelayan masyarakat,” katanya.
Karenanya, Ia mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususunya para staf yang ada di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan etos kerja, disiplin dan terus meningkatkan pengetahuan dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan zaman.
Kantor dengan luas 140 hektar tersebut, terang Andi, nantinya akan direncanakan sebagai pusat kawasan pemerintahan Buteng ke depan.
“Kawasan ini berdiri berdasarkan amanat Undang-Undang pembentukan Buteng bahwa pusat pemerintahan ada di Labungkari Kecamatan Lakudo,” katanya lagi.
Meski begitu, pembangunan kantor bupati dalam pembangunannya menuai berbagai dinamika. Akan tetapi, semua dapat diselesaikan dengan baik.
“Meski ada dinamika dalam pembangunannya tetapi mampu diselesaikan. Alhamdulillah bangunan kantor yang megah ini designnya tidak kalah dengan bangunan yang ada di kota maju lainnya.
Sebelum menutup, orang nomor satu Buteng juga menyampaikan akan menandatangani prasasti pelaksanaan kegiatan Kecamatan Talaga raya terang 24 jam.
“Yang selama ini warga Talaga Raya hanya menikmati listrik selama 12 bahkan 15 jam, dan akan menikmati listrik selama 24 jam,” tutup Andi Muhammad Yusuf (Adv).
Reporter: Win