PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo angkat bicara terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja Mawar (13), yang terjadi pada malam pergantian tahun baru di Limboto, Senin (1/1/23).
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, melalui Humas AKP Goenawan, membenarkan adanya laporan tersebut yang diajukan oleh keluarga korban.
Pada tanggal 2 Januari, keluarga bersama korban mendatangi Polsek Kota Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, karena peristiwa terjadi di Limboto, mereka diarahkan untuk melapor ke Polresta Gorontalo.
Goenawan menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, Mawar telah mengalami pemaksaan minuman keras oleh terduga pelaku FH.
“Jadi, sebelum kejadian, sesuai keterangan keluarga, korban telah dirudapaksa oleh FH dan dipaksa untuk meminum minuman keras,” ungkap Goenawan, Kamis (4/1/23).
Terkait identitas terduga pelaku FH, Goenawan menyatakan belum diketahui dengan pasti. Namun, alamat terduga pelaku yang diterima oleh pihak kepolisian adalah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan merencanakan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Masih akan kita telusuri lebih jauh, lalu kita akan lakukan pemanggilan,” tambah Goenawan.
Polresta Gorontalo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga Mawar.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…