Gorontalo

Perluas JPS, Gubernur: Jangan Bantuan Dinikmati Masyarakat Mampu

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema Penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo yang disiarkan oleh RRI Gorontalo, Minggu (12/04/2020). Dalam dialog tersebut terungkap Pemprov Gorontalo akan menambah kuota penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial dalam menghadapi dampak wabah virus Corona. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi yang terdampak virus Corona (Covid-19). Gubernur Rusli tidak ingin bantuan ini dinikmati oleh masyarakat dengan kategori mampu. Minggu, (12/04/2020).

“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,” pintanya.

Imbuhnya, ia juga meminta pemerintah di kabupaten/kota terbuka dan jujur dalam memberikan data.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam Dialog Interaktif menjelaskan, awalnya pemprov telah menyiapkan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak kebijakan pencegahan wabah virus Corona.

“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,” tutur Budi.

Budi mencontohkan, pekerja yang diputus hak kerjanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Sasaran penerima menurutnya tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.

“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik. Jadi tidak hanya sekedar data kita yang diawal, tapi naik sampai kita menyisir masyarakat diluar DTKS,” tambah Budi.

Hingga saat ini pemprov terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten kota guna mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS. (Ads)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago