Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perluas JPS, Gubernur: Jangan Bantuan Dinikmati Masyarakat Mampu

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Apr 2020 16:00
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema Penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo yang disiarkan oleh RRI Gorontalo, Minggu (12/04/2020). Dalam dialog tersebut terungkap Pemprov Gorontalo akan menambah kuota penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial dalam menghadapi dampak wabah virus Corona. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi yang terdampak virus Corona (Covid-19). Gubernur Rusli tidak ingin bantuan ini dinikmati oleh masyarakat dengan kategori mampu. Minggu, (12/04/2020).

“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,” pintanya.

Imbuhnya, ia juga meminta pemerintah di kabupaten/kota terbuka dan jujur dalam memberikan data.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam Dialog Interaktif menjelaskan, awalnya pemprov telah menyiapkan anggaran bagi 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak kebijakan pencegahan wabah virus Corona.

“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,” tutur Budi.

Budi mencontohkan, pekerja yang diputus hak kerjanya akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. Sasaran penerima menurutnya tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.

“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik. Jadi tidak hanya sekedar data kita yang diawal, tapi naik sampai kita menyisir masyarakat diluar DTKS,” tambah Budi.

Hingga saat ini pemprov terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten kota guna mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS. (Ads)

Tags: Gubernur: Jangan Bantuan Dinikmati Masyarakat MampuPerluas JPS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Sofyan Berangkatkan Jemaah Haji Kabgor, Uang Saku Tahun 2026 Naik Jadi Rp1 Juta

11 Mei 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

TERBARU

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Oplus_131072

Baru Dilantik, Trizal Langsung Tekankan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

11 Mei 2026

Sofyan Berangkatkan Jemaah Haji Kabgor, Uang Saku Tahun 2026 Naik Jadi Rp1 Juta

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.