PROSESNEWS.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, di Swiss Bell Maleosan, Manado pada Selasa (28/05/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Dirut Permuda Tirta Limutu, Tomy Said.
Penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan dapat membantu Perumda Tirta Limutu dalam menangani masalah-masalah keperdataan yang mungkin muncul.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan kerangka landasan untuk membangun hubungan koordinasi yang sinergis.
“Perjanjian ini penting dilakukan, karena melalui perjanjian ini, hendaknya kita bisa berkomitmen berkoordinasi dan berkolaborasi saat menghadapi permasalahan,” jelas Iqbal dalam sambutannya.
Di sisi lain, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan. Dia mengatakan, sesuai dengan tugas yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
“Tugas kejaksaan adalah mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…