PROSESNEWS.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha, di Swiss Bell Maleosan, Manado pada Selasa (28/05/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Dirut Permuda Tirta Limutu, Tomy Said.
Penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan dapat membantu Perumda Tirta Limutu dalam menangani masalah-masalah keperdataan yang mungkin muncul.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan kerangka landasan untuk membangun hubungan koordinasi yang sinergis.
“Perjanjian ini penting dilakukan, karena melalui perjanjian ini, hendaknya kita bisa berkomitmen berkoordinasi dan berkolaborasi saat menghadapi permasalahan,” jelas Iqbal dalam sambutannya.
Di sisi lain, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan. Dia mengatakan, sesuai dengan tugas yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
“Tugas kejaksaan adalah mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…