Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

Editor by Editor
12 Jan 2026 14:11
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT Tirta Anugerah Tibawa memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding perusahaan tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para pekerjanya.

Manajemen menegaskan bahwa sistem pengupahan yang diterapkan telah disesuaikan dengan kondisi operasional perusahaan serta berdasarkan kesepakatan bersama dengan para pekerja.

Penasihat Hukum PT Tirta Anugerah Tibawa, Meyske Abdullah, menjelaskan bahwa perusahaan baru mulai beroperasi sekitar tahun 2024 dan hingga kini masih berada pada tahap uji coba. Aktivitas perusahaan di Gorontalo juga belum berupa pabrik produksi penuh, melainkan sebatas kegiatan pemakingan.

“Perlu kami luruskan bahwa perusahaan tidak melakukan produksi setiap hari. Operasional berjalan tidak rutin dan bersifat menyesuaikan kebutuhan, sehingga sistem upah yang diterapkan adalah upah harian,” jelas Meyske.

Ia menyebutkan bahwa upah harian terendah yang diterima pekerja sebesar Rp65.000 per hari. Namun, besaran upah tersebut tidak bersifat seragam karena disesuaikan dengan kualifikasi, jenis pekerjaan, serta area kerja masing-masing pekerja.

“Upah bervariasi. Bahkan ada pekerja yang penghasilannya bisa mencapai sekitar Rp5 juta, tergantung volume dan jenis pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.

Meyske menegaskan bahwa seluruh ketentuan pengupahan telah disepakati bersama antara perusahaan dan pekerja tanpa adanya unsur paksaan.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan dinilai membantu masyarakat sekitar karena membuka lapangan pekerjaan.

“Perusahaan hadir untuk membuka kesempatan kerja. Dalam kondisi operasional yang belum berjalan penuh dan tidak berproduksi sepanjang tahun, penerapan sistem upah harian dinilai lebih relevan dan proporsional,” tambahnya.

Menanggapi tudingan tidak menerapkan UMP, pihak perusahaan menyatakan bahwa ketentuan UMP pada prinsipnya berlaku bagi hubungan kerja yang bersifat tetap dan kontinu.

Sementara itu, kondisi kerja di PT Tirta Anugerah Tibawa saat ini bersifat tidak tetap dan bergantung pada kegiatan produksi.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengharapkan dukungan Kementerian Perhubungan RI dalam penyediaan layanan kendaraan bus dan penambahan penerbangan guna...

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan embarkasi haji penuh di Provinsi Gorontalo. Usai mengikuti Rapat...

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Program agromaritim yang digagas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendapat dukungan penuh dari Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi. Dukungan...

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatat momentum penting dalam perjalanan akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar dari berbagai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.