Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

Editor by Editor
12 Jan 2026 14:11
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT Tirta Anugerah Tibawa memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding perusahaan tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para pekerjanya.

Manajemen menegaskan bahwa sistem pengupahan yang diterapkan telah disesuaikan dengan kondisi operasional perusahaan serta berdasarkan kesepakatan bersama dengan para pekerja.

Penasihat Hukum PT Tirta Anugerah Tibawa, Meyske Abdullah, menjelaskan bahwa perusahaan baru mulai beroperasi sekitar tahun 2024 dan hingga kini masih berada pada tahap uji coba. Aktivitas perusahaan di Gorontalo juga belum berupa pabrik produksi penuh, melainkan sebatas kegiatan pemakingan.

“Perlu kami luruskan bahwa perusahaan tidak melakukan produksi setiap hari. Operasional berjalan tidak rutin dan bersifat menyesuaikan kebutuhan, sehingga sistem upah yang diterapkan adalah upah harian,” jelas Meyske.

Ia menyebutkan bahwa upah harian terendah yang diterima pekerja sebesar Rp65.000 per hari. Namun, besaran upah tersebut tidak bersifat seragam karena disesuaikan dengan kualifikasi, jenis pekerjaan, serta area kerja masing-masing pekerja.

“Upah bervariasi. Bahkan ada pekerja yang penghasilannya bisa mencapai sekitar Rp5 juta, tergantung volume dan jenis pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.

Meyske menegaskan bahwa seluruh ketentuan pengupahan telah disepakati bersama antara perusahaan dan pekerja tanpa adanya unsur paksaan.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan dinilai membantu masyarakat sekitar karena membuka lapangan pekerjaan.

“Perusahaan hadir untuk membuka kesempatan kerja. Dalam kondisi operasional yang belum berjalan penuh dan tidak berproduksi sepanjang tahun, penerapan sistem upah harian dinilai lebih relevan dan proporsional,” tambahnya.

Menanggapi tudingan tidak menerapkan UMP, pihak perusahaan menyatakan bahwa ketentuan UMP pada prinsipnya berlaku bagi hubungan kerja yang bersifat tetap dan kontinu.

Sementara itu, kondisi kerja di PT Tirta Anugerah Tibawa saat ini bersifat tidak tetap dan bergantung pada kegiatan produksi.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

by Editor
15 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Suasana tenang pada Minggu pagi (15/2/2026) mendadak berubah menjadi kepanikan bagi Linda Nurkamiden. Warga Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo,...

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

by Editor
15 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggandeng Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan...

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi potensi lonjakan harga...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

15 Feb 2026

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

15 Feb 2026
Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026

TERBARU

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

15 Feb 2026

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

15 Feb 2026

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

14 Feb 2026

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

14 Feb 2026

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

13 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.