Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahaan Sawit Boalemo Belum Penuhi Pembayaran THR pada Karyawan

Usman Anapia by Usman Anapia
3 Jun 2020 20:52
in Gorontalo, Headline
Foto : Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Tak seperti biasanya, di tahun 2020 ini, seluruh Karyawan Perusahaan Sawit di PT. Argo Artha Surya (PT. AAS) Boalemo, belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu diungkapkan salah seorang Karyawan PT. AAS. Ia menuturkan, biasanya mereka menerima THR yang besarannya seperti gaji sebulan. Namun, ditahun ini hanya bisa gigit jari.

“Sudah 5 tahun saya bekerja di PT. AAS, berapa tahun belakangan saya dan teman-teman lain, menerima THR terus. Tapi, entah kenapa tahun ini tidak ada,” katanya saat menghubungi awak media. Rabu, (03/06/2020).

Karyawan PT. AAS yang tidak ingin dipublish namanya ini, mengaku kecewa dengan PT. AAS Boalemo. Dimana, hak mereka berupa THR, tak kunjung datang. Padahal, mereka juga mengalami kesusahan ditengah Covid-19 saat ini.

“Kami tidak tau apa alasan Perusahaan belum mencairkan THR kami pak. Karena, tidak ada juga penyampaian ke kami. Kami berharap, ini segera dipikirkan pihak perusahaan,” keluhnya

Sementara itu, Humas PT. AAS Amir Gani, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (03/06/2020), membenarkan hal itu. Namun kata dia, THR Karyawan tersebut tetap akan diberikan Perusahaan.

Hanya saja dijelaskannya, saat ini Perusahaan juga mengalami kesulitan akibat Covid-19. Akibatnya, berbagai urusan banyak yang terkendala. Bahkan, Ia sendiri pun mengaku, belum menerima THR dari Perusahaan.

“Terus terang, saya pribadi juga belum menerima THR. Tapi, kami sudah melayangkan surat ke Pusat. Pada prinsipnya, THR ini, tetap akan dibayarkan,” jelas Humas PT. AAS Amir Gani

Ia menyebut, pemberian THR kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya diberikan secara kes. Untuk Tahun ini, Perusahaan akan memberikannya dengan cara dicicil.

“Untuk tanggal pencairannya belum bisa saya pastikan. Karena kita masih menunggu keputusan dari Pimpinan. Saya harap, seluruh karyawan bisa bersabar dan memahami ini,” pungkasnya. (Majid Rahman)

Tags: PT ASSSawitTHR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sultan Kalupe Pastikan Semua Lahan Sawit di Gorontalo Punya Izin

by Editor
1 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan bahwa seluruh lahan...

Ribuan Warga Memadati Kediaman Anggota DPD RI Rahmijati Jahja

by Editor
30 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga memadati kediaman Anggota DPD RI Rahmijati Jahja di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, pada Jumat malam (28/03/2025)....

Tunjangan Hari Raya ASN di Kabupaten Gorontalo Segera Dilunasi Sebelum Iduladha

by Editor
2 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera dilunasi paling tidak sebelum...

Paris Djali: Tidak ada Alasan Pemerintah Tidak Mau Bayar THR

by Arfandi
21 Apr 2022
0

Paris Djali: Tidak ada Alasan Pemerintah Tidak Mau Bayar THR PROSESNEWS.ID - Menjelang lebaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone...

THR dan 50 Persen TPP PNS Pemprov Gorontalo Cair

by Arfandi
21 Apr 2022
0

THR dan 50 Persen TPP PNS Pemprov Gorontalo Cair PROSESNEWS.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 Persen Tambahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.