Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online

Arfandi by Arfandi
21 Mei 2022 10:41
in Gorontalo
Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online

PROSESNEWS.ID – Seorang pria warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berinisial RJ (20), kebelet ingin menjadi seorang polisi. Dia lalu membeli seragam polisi secara online seharga Rp600 ribu.

Usai pesanan seragam polisi dengan pangkat perwira diterimanya, RJ lalu petantang-petenteng pergi menuju Kantor Ditsamapta Polda Kaltim mencari temannya.

Apes, kedoknya langsung terbongkar. Petugas yang berjaga tidak mengenali teman pelaku yang dicari. Bahkan gelagat pelaku membuat anggota semakin curiga, apalagi seragam yang dikenakan pelaku juga sedikit berbeda dengan polisi pada umumnya.

Kepada anggota Ditsamapta Polda Kaltim, RJ mengaku letting 52, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan baru saja dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim.

“Gerak-geriknya mencurigakan, terus anggota di sana menanyakan pakai gaya bahasa polisi, pelaku nggak bisa jawab. Terus nggak bisa tunjukkan KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/5/2022).

RJ si polisi gadungan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim untuk ditindak lanjuti.

“Untuk seragamnya dia beli melalui online, dan pada hari Senin (16/5/2022) sudah mulai dipakai. Motifnya belum tahu pasti,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim rupanya pelaku juga pernah melakukan aksi tindak pidana pencurian dilansir Liputan6.com

Aksi pencurian itu dilakukan di salah satu apartemen pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu. Barang berharga milik korban seperti logam mulia dan jam tangan raib digondol pelaku. Bahkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.

“Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku polisi gadungan ini juga melakukan tindak pidana pencurian di apartemen korban. Di mana pelaku ini sudah lama mengenal dengan korban, sehingga Korban sering meninggalkan Kunci akses apartemen tersebut, sehingga pelaku bebas keluar masuk apartemen dan tidak menaruh curiga kepada pelaku, di saat Korban sedang bepergian itulah Pelaku melancarkan aksinya mencuri barang-barang korban seperti emas logam mulia, dan jam tangan,” beber Yusuf.

Barang hasil curian oleh pelaku kemudian dijual ke sejumlah toko emas yang berada di Muara Rapak dan Klandasan, serta ada juga yang digadai oleh pelaku.

“Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni jam tangan merek Gues milik korban dan satu lembar kaos merek Lacosta, saat ini masih terus di proses oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Karena diduga pelaku lebih satu kali melakukan aksi kejahatannya.

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolisi GadunganPolriProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.