Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online

Arfandi by Arfandi
21 Mei 2022 10:41
in Gorontalo
Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online

PROSESNEWS.ID – Seorang pria warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berinisial RJ (20), kebelet ingin menjadi seorang polisi. Dia lalu membeli seragam polisi secara online seharga Rp600 ribu.

Usai pesanan seragam polisi dengan pangkat perwira diterimanya, RJ lalu petantang-petenteng pergi menuju Kantor Ditsamapta Polda Kaltim mencari temannya.

Apes, kedoknya langsung terbongkar. Petugas yang berjaga tidak mengenali teman pelaku yang dicari. Bahkan gelagat pelaku membuat anggota semakin curiga, apalagi seragam yang dikenakan pelaku juga sedikit berbeda dengan polisi pada umumnya.

Kepada anggota Ditsamapta Polda Kaltim, RJ mengaku letting 52, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan baru saja dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim.

“Gerak-geriknya mencurigakan, terus anggota di sana menanyakan pakai gaya bahasa polisi, pelaku nggak bisa jawab. Terus nggak bisa tunjukkan KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/5/2022).

RJ si polisi gadungan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim untuk ditindak lanjuti.

“Untuk seragamnya dia beli melalui online, dan pada hari Senin (16/5/2022) sudah mulai dipakai. Motifnya belum tahu pasti,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim rupanya pelaku juga pernah melakukan aksi tindak pidana pencurian dilansir Liputan6.com

Aksi pencurian itu dilakukan di salah satu apartemen pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu. Barang berharga milik korban seperti logam mulia dan jam tangan raib digondol pelaku. Bahkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.

“Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku polisi gadungan ini juga melakukan tindak pidana pencurian di apartemen korban. Di mana pelaku ini sudah lama mengenal dengan korban, sehingga Korban sering meninggalkan Kunci akses apartemen tersebut, sehingga pelaku bebas keluar masuk apartemen dan tidak menaruh curiga kepada pelaku, di saat Korban sedang bepergian itulah Pelaku melancarkan aksinya mencuri barang-barang korban seperti emas logam mulia, dan jam tangan,” beber Yusuf.

Barang hasil curian oleh pelaku kemudian dijual ke sejumlah toko emas yang berada di Muara Rapak dan Klandasan, serta ada juga yang digadai oleh pelaku.

“Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni jam tangan merek Gues milik korban dan satu lembar kaos merek Lacosta, saat ini masih terus di proses oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Karena diduga pelaku lebih satu kali melakukan aksi kejahatannya.

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolisi GadunganPolriProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

by Editor
18 Sep 2026
0

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026). PROSESNEWS.ID - Korps Alumni...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.